Perekonomian Indonesia - Kemiskinan di Indonesia



Artikel
KEMISKINAN di INDONESIA

Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan, baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.

Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Akan tetapi, kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain: ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal.

Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.

Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004.

Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 %. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Mari kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat.

Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23% di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.”

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat [PPSM Kesmas] Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus.

Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini. Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
1. Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada akhir tahun 2007.
2. Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
3. Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
4. Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
5. Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.

Bangsa Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun secara statistik tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta orang atau 11,6%, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi dan cenderung semakin kronis, terutama di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat selama tahun 2012.

Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36%. Padahal, pada September 2012 menjadi 0,61%. Kenaikan indeks ini menunjukan dua hal, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antarpenduduk miskin dan juga semakin rendahnya daya beli dari masyarakat kelompok miskin karena ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sampai dengan batas pengeluaran garis kemiskinan yang hanya sebesar Rp 259.520 per bulan. Kondisi penduduk miskin di wilayah pedesaan yang semakin parah ini, diakibatkan karena tingginya tingkat inflasi wilayah pedesaan, yakni 5,08%, jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,3% selama tahun 2012.

Inflasi di pedesaan yang tinggi disumbangkan oleh kenaikan harga-harga bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, dan kesehatan. Sementara, di sisi lain, kenaikan upah yang diterima buruh tani ataupun buruh hanya antara 1% dan 3% dalam tahun 2012. Tidak seimbangnya antara kenaikan upah yang diterima dan kenaikan harga kebutuhan dasar tersebut menjadi salah satu penyebab keadaan kemiskinan di Indonesia tak berubah banyak dari waktu-ke waktu. Selama 8 tahun penduduk miskin hanya berkurang rata-rata 7,51 juta setiap tahun. Untuk mempercepat penurunan kemiskinan, kebijakan penanggulan kemiskinan harus dirumuskan ulang.

Pencapaian swasembada pangan yang diprioritaskan untuk wilayah pedesaan adalah kata kunci yang harus dilakukan segera. Pemerintah harus memberikan prioritas yang lebih kepada petani, terutama dengan melalui program intensifikasi yang bersifat menyeluruh dan tak partikulatif. Ini harus dimulai dari pengembangan riset dan teknologi yang berbasis pertanian pangan, pengembangan infrastruktur pertanian, insentif kepada petani, sampai dengan program industrialisasi perdesaan.

Ditambahkan, dengan pencapaian swasembada pangan, pemerintah dapat lebih mudah menjaga stabilistas harga pangan. Stabilitas harga pangan yang terkendali akan mempercepat proses penurunan kemiskinan karena orang miskin 73,5% pengeluarannya dipergunakan untuk membeli bahan makanan.

Kesimpulan

1. Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu dari pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
2. Faktor penyebab kemiskinan ada dua, yaitu faktor alami dan faktor buatan. Selain kedua faktor tersebut ada faktor lain yang menimbulkan kemiskinan, yaitu:
­ Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak.
­ Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak.
­ Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya .
­ Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian.
­ Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama.
3. Penanggulangan masalah kemiskinan diwujudkan oleh pemerintah dalam bentuk Sasaran Pembangunan dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2007. Keberhasilan program menurunkan kemiskinan tidak akan tercapai tanpa adanya kerja-sama yang baik dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat .

[Dari Berbagai Sumber]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemenuhan Tugas Softskill

Hukum Dagang (Softskill)

Activity and My Interest